Jaksa : Terbukti Jessica Ambil Sesuatu Di Tas, Sebelum Mirna Minum Kopi !
BERITA54 - Sidang mengenai Jessica, saat ini tengah dilanjutkan dan jaksa untuk penuntut umum baru saja kembali mencoba untuk meneliti kembali rekaman CCTV yang merupakan bukti asli dan paling kuat tanpa pemalsuan sedikitpun.
Dari rekaman CCTV tersebut jaksa menemukan dan melihat dengan cukup yakin bahwa Jessica Wongso mencoba mengambil sesuatu dari dalam tasnya kemudian mencoba memindahkan gelas es kopi Vietnam milik dari Wayan Mirna.
Dari rekaman CCTV tersebut jaksa menemukan dan melihat dengan cukup yakin bahwa Jessica Wongso mencoba mengambil sesuatu dari dalam tasnya kemudian mencoba memindahkan gelas es kopi Vietnam milik dari Wayan Mirna.
BACA JUGA :
- Jaksa: Keterangan Saksi Fakta Tunjukkan Jessica Lakukan Pembunuhan Berencana
- Jessica Sebut AKBP Herry Heryawan Sempat Bilang Kamu Tipe Saya Banget
Mengenai penemuan tersebut langsung disampaikan oleh sang jaksa di dalam sidang terkait tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya. Jakarta Pusat, Rabu 5 Oktober 2016. Ahli Digital Forensik Polri Kombes M Nuh serta dari swasta Christopher Hariman Rianto saat ini menjadi acuan para jaksa untuk mencari kesimpulan terkait analisis rekaman CCTV tersebut.
"Hasil pengamatan dari digital forensik mengenai beberapa gerakan dari Jessica Wongso pada Meja BOLA54 yang mengarah di waktu pukul 16.29.50 - 16.33.11 WIB terdapat adanya gerakan dimana Jessica berusaha mengambil sesuatu dalam tasnya dan kemudian memindahkan gelas es kopi Vietnam yang pada awalnya berada di posisi depannya lalu diarahkan ke tengah Meja BOLA54 dan pada akhirnya es kopi tersebut diminum oleh Mirna," jelas dari jaksa Melanie.
Selain gerakan yang mencurigakan tersebut yang dilakukan oleh Jessica, jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kegiatan lain yang terjadi di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016 dan hal ini juga masih harus dianalisis lebih lanjut,
"Hasil pengamatan dari digital forensik mengenai beberapa gerakan dari Jessica Wongso pada Meja BOLA54 yang mengarah di waktu pukul 16.29.50 - 16.33.11 WIB terdapat adanya gerakan dimana Jessica berusaha mengambil sesuatu dalam tasnya dan kemudian memindahkan gelas es kopi Vietnam yang pada awalnya berada di posisi depannya lalu diarahkan ke tengah Meja BOLA54 dan pada akhirnya es kopi tersebut diminum oleh Mirna," jelas dari jaksa Melanie.
Selain gerakan yang mencurigakan tersebut yang dilakukan oleh Jessica, jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kegiatan lain yang terjadi di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016 dan hal ini juga masih harus dianalisis lebih lanjut,
0 Comment to "Jaksa : Terbukti Jessica Ambil Sesuatu Di Tas, Sebelum Mirna Minum Kopi !"
Post a Comment